read news- Nyanyang Nilai Pembatalan Buka Puasa Bersama Langkah Tepat

0
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

BATAM, batamtv.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura ikut mengomentari terkait surat edaran Presiden Jokowi terkait pembataran acara buka bersama digelar oleh instansi pemerintahan.

Dia menilai bahwa kebijakan tersebut patut dihormati dan langkah tepat untuk mengantisipasi dan menangani Covid-19.

“Saya setuju. Walau saat ini pandemi bisa dikatakan pandemi sudah berlalu. Tapi memang kita perlu kehati-hatian menyikapinya,” kata Nyanyang, Sabtu, 1 April 2023 di Batam.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan aturan melarang buka puasa bersama, 21 Maret 2021. Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Nyanyang pun mengaku bakal membatasi kegiatan-kegiatan buka puasa bersama dengan konstituennya pada Bulan Ramadhan ini.

“Saya sendiri sebenarnya sudah menggagendakan beberapa kegiatan buka puasa bersama dengan konsituen. Tapi mempertimbangkan edaran dan kemaslahan lebih besar, agenda itu saya batalkan,” katanya.

Selanjutnya untuk pertemuan dengan konsituen selama Ramadhan, urai Nyanyang dirinya membatasi jumlah dan sedapat mungkin dilakukan di tempat terbuka.

Dia juga mengapresiasi gerak cepat Gubernur Kepri yang juga membatalkan seluruh kegiatan buka puasa bersama pemerintah provinsi.

Editor : Oktarian
Repoter : M. Amin