read news – Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2023 di Natuna

0
Bupati Natuna Wan Siswandi (dipanggung) mengatakan berdasarkan informasi Tindak Pidana Bareskrim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam posisi kedua terendah dalam kasus korupsi di Indonesia tahun 2015-2022. (Foto : abdi perdana - batamtv.com) 
Bupati Natuna Wan Siswandi (dipanggung) mengatakan berdasarkan informasi Tindak Pidana Bareskrim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam posisi kedua terendah dalam kasus korupsi di Indonesia tahun 2015-2022. (Foto : abdi perdana - batamtv.com) 

NATUNA, batamtv.com –  Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan berdasarkan informasi Tindak Pidana Bareskrim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam posisi kedua terendah dalam kasus korupsi di Indonesia tahun 2015-2022.

Hal ini disampaikan Wan Siswandi saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2023, di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai Natuna, Kamis (8/6/2023).

“Kita patut bersyukur dan berbangga berdasarkan data yang diperoleh bahwa Pemerintah Provinsi Kepri itu masuk posisi kedua terendah terjadinya korupsi,” kata Siswandi.

Dikatakan mantan Sekda Natuna itu, Dana Desa (DD) di Kabupaten Natuna terhitung mulai tahun 2015 hingga 2023 mencapai Rp473 Miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp576 Miliar.

Wan Siswandi meminta kepada seluruh kepala desa, camat, serta kepala OPD untuk memahami dan mematuhi perundang-undangan, sehingga tidak ada lagi yang terjerat proses hukum.

Sementara itu, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Andika Widiarto, menyatakan program Desa Anti Korupsi bermula dari melihat alokasi anggaran dana desa yang begitu besar.

Kepada desa, Andika berpesan agar membuat regulasi sesuai aturan yang ada, dan segala usulan di desa untuk dibahas bersama dengan masyarakat.

“Dari data yang diperoleh 2015-2022 total anggaran yang sudah dialokasikan Rp20 Triliun untuk seluruh desa di Indonesia,” ucapnya.

Andika mengatakan, program ini lebih ke pengawasan, penguatan, partisipasi masyarakat, kualitas pelayanan publik serta kearifan lokal.

Editor : Oktarian

Reporter : Abdi Perdana