
BATAM, batamtv.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Pelaporan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Sebagai Tindak Lanjut Kemendagri Atas Inpres Nomor 2 Tahun 2022, digelar Rabu (17/05/2023) di aula Lantai IV Kantor Walikota.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Jefridin, M.Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam ini diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Diharapkan melalui Bimtek ini peserta dapat membuat pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN nasional,” ujar Jefrdidin.
Untuk itu , seluruh peserta yang ditugaskan oleh kepala SKPD masing-masing agar sungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Adapun narasumber pada kegiatan ini Herman Affandi selalu Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri. Fernando Hasudungan Siagian, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Vivin Gunawan, Analisis Perencanaan Anggaran pada seksi Wilayah IA Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Materi Bimtek yang diberikan yakni terkait Kebijakan Afirmasi P3DN Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia, peran UMKM terhadap perekonomian nasional dan evaluasi pelaksanaan P3DN tahun 2022 dan target P3DN tahun 2023. Peserta juga mendapatkan panduan bagaimana penggunaan pelaporan P3DN Pemerintah Daerah. Dan implementasi aplikasi P3DN.
Ia mengatakan berdasar Inpres Nomor 2 Tahun 2002 perencanaan, pengalokasian dan realisasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































