read news – Lima Tersangka Pencurian Motor dan Hape Dibekuk Polisi

0
Kapolsek Batamkota AKP Betty Novia saat menggelar konprense pers di Mapolsek Batam Kota. (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Kapolsek Batamkota AKP Betty Novia saat menggelar konprense pers di Mapolsek Batam Kota. (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Sebanyak tiga orang pelaku pencurian motor dan dua orang pencurian hape dibekuk Reskrim Polsek Batam Kota . Dalam keterangan resminya,  Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang.

Ketiga tersangka  curanmor  berinisial HES (19 tahun), FH (17 tahun), MA (16 tahun). Sedangkan  tersangka pencurian Handphone berinisial DS (23 tahun), HP (26 tahun).

Dua pelaku terakhir adalah  residivis Kasus Pembunuhan di Palembang yang baru keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

Didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir, SH , kapolsek menggelar press release  di Mako Polsek Batam Kota. Rabu (29/03/2023)

AKP Betty Novia menjelaskan, kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 Pukul 21.30 wib di Ruko Anggrek Mas Center Kec. Batam, pelapor keluar rumah untuk membeli makanan dan memarkirkan sepeda motor di depan kos setelah itu pelapor istirahat di kost dan paginya pelapor bangun sekira pukul 06.45 wib melihat sepeda motor sudah hilang.

” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Menerima laporan tersebut, anggota opsnal melakukan penyelidikan terkait laporan polisi kemudian melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi kejadian, sehingga dilakukan penangkapan dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap para pelaku di tanjung uma kec, Lubuk Baja, kemudian para pelaku di amankan di Polsek Batam Kota.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia Mengatakan, para pelaku curanmor melakukan aksinya dengan cara membuka gembok rantai motor dengan mengunakan kunci T dan mematahkan stang motor dengan kaki.

Kemudian untuk Pelaku Curat Handphone melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kamar korban yang saat itu tidak terkunci kemudian mengambil 2 unit handphone milik korban yang tercas di lantai kamar kost tersebut, sedangkan tersangka HP menunggu di depan kamar untuk mengawasi keadaan.

 

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa Ramadan