
BATAM, batamtv.com – Masyarakat perkampungan pesisir pantai di Rempang kecamatan Galang menggelar rapat atau pertemuan.
Pertemuan itu merupakan respon atas keresahan dan kerisauan mereka terkait rencana pemindahan perkampungan mereka yaitu perkampungan pesisir pantai Rempang.
Pertemuan perdana itu selain bertujuan silaturahmi dan merapatkan barisan juga bertujuan untuk menyatukan persepsi merespon wacana relokasi.
Secara khusus pertemuan puluhan tokoh adat dan tokoh masyarakat perkampungan Rempang Kecamatan Galang itu digelar di jembatan dua Barelang Kamis (23/02).
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan masyarakat perwakilan tokoh masyarakat dan adat perkampungan pesisir pantai Rempang itu sepakat menolak wacana relokasi pemukiman yang sudah mereka huni ratusan tahun bersama leluhurnya dan turun temurun.

Selain itu dalam pertemuan tersebut juga disepakati sebuah nama atau wadah perjuangan penolakan itu bernama Forum Masyarakat Adat Rempang Galang.
Mengawali pertemuan tersebut inisiator atau penggagas Forum Masyarakat Adat Rempang Galang Awang Rajab mengungkapkan singkat maksud dan tujuan pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi wacana relokasi perkampungan pesisir pantai Rempang.
Menurut Awang Rajab banyak tokoh adat dan tokoh masyarakat yang terdampak langsung rencana relokasi tersebut menyampaikan keluhan kepadanya.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran tokoh tokoh adat dan tokoh masyarakat perkampungan pesisir pantai Rempang yang meluangkan waktu menghadiri pertemuan ini. Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan tokoh adat dan tokoh masyarakat terkait wacana relokasi perkampungan pesisir pantai Rempang,” ujar inisiator pertemuan Awang Rajab.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat Monggak Begoi menegas penolakannya atas rencana relokasi tersebut.
“Kami sudah turun temurun tinggal di kampung kami. Jauh hari sebelum proklamasi kemerdekaan. Rencana pemindahan ini sangat tidak manusiawi. Kami menolak relokasi. Bukan berarti kami menolak investasi. Silahkan membangun tapi jangan sampai kami dipindahkan,” tegas Begoi.
Tokoh masyarakat perkampungan pesisir Rempang Cate Maris menambahkan kampung mereka merupakan tumpah darah leluhur dan abak cucu mereka. Kampung tersebut dibangun dengan sebilah parang tanpa bantuan peralatan modern.
“Kalo kami dipindahkan jauh dari pantai sementara perahu/pancung kami di parkir di pantai kalo rusak hilang, siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.
Belum lagi lanjut Maris masalah kenyamanan dan kebiasaan kehidupan yang pasti berubah jika direlokasi.
Tokoh Adat dan masyarakat perkampungan Air Lingka Rempang Husin mengungkapkan relokasi tersebut pati sangat mengganggu perekonomian masyarakat dan semua sendi sendi kehidupan.
“Kami menolak relokasi tapi kami bukan anti investasi. Kami pasti mendukung investasi dan pembangunan. Yang kami minta hanya perkampungan kami jangan direlokasi,” ujar Husin bersemangat.
Hal senada juga disampaikan tokoh adat dan tokoh masyarakat Goba Sembulang M.T Rivai.
Menurut Rivai seharusnya pemerintah bukan merelokasi kampung tua, tapi justru menjaga dan melestarikan perkampungan Pesisir pantai Rempang.
“Perkampungan pesisir sudah ratusan tahun dibangun leluhur kami, yang dibuktikan dengan adanya makam tua dan situs situs peninggalan bersejarah bernilai tinggi. Seharusnya pemerintah menjaga, merawat dan melestarikan perkampungan pesisir pantai tua dan menjadi objek wisata,” ujarnya.
“Jadi bukan hanya kami warga perkampungan dan anak cucu yang menikmati tapi seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati objek wisata perkampungan pesisir pantai Rempang. Kalo digusur hilang semua wisatawan domestik dan asing tidak bisa menikmati objek wisata perkampungan pesisir pantai Rempang,” tambahnya.
Tokoh masyarakat dan Tokoh adat Rempang yang lainnya asal Pasir Panjang, Nasir menambahkan penolakan relokasi merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar tawar lagi.
Dia menilai relokasi bukan solusi yang tepat bahkan bertentangan dengan nilai nilai agama, Pancasila, sosial kemanusiaan bahkan tidak sesuai dengan cita cita mulia para leluhur pendiri republik Indonesia.
“Relokasi berdampak di segala bidang dan semua sektor sektor kehidupan,” katanya.
Penolakan relokasi juga disuarakan warga sei buluh yang menjadi petani dikawasan perkampungan pesisir pantai Rempang Amrizal. Dia mengaku relokasi pasti mematikan kehidupan perekonomiannya karena mengelola perkebunan di perkampungan pesisir pantai Rempang.
“Kami menggantungkan hidup dari pertanian di perkampungan pesisir. Kalo direlokasi gimana makan kami,” ungkap Amrizal.
Pertemuan tersebut dihadiri puluhan tokoh adat dan tokoh masyarakat di 16 perkampungan pesisir pantai Rempang yang terkena relokasi. Diantaranya kampung tua Monggak, Cate, Pelongkeng, Pasir panjang, Sembulang, Tanjungbanyun, Tanjungkertang, Air Lingka.
Untuk diketahui sebanyak 16 titik perkampungan pesisir pantai Rempang Kecamatan Galang dengan jumlah penduduk belasan ribu jiwa.
Sebagian besar masyarakat perkampungan pesisir pantai Rempang menggantungkan hidupnya dengan laut, seperti hasil tangkapan ikan, budidaya ikan dan rumput laut.
Pertemuan tersebut direncanakan akan digelar kembali dalam beberapa waktu kedepan dengan jumlah dan tokoh yang hadir lebih banyak lagi. Selain tokoh masyarakat dan tokoh adat masyarakat perkampungan pesisir pantai Rempang, rencananya pertemuan tersebut juga mengundang tokoh organisasi, tokoh pemuda dan tokoh profesi yang ada di kawasan perkampungan pesisir pantai Rempang Kecamatan Galang.
“Pertemuan ini dan pertemuan kedepannya murni membicarakan dan memperjuangkan penolakan wacana relokasi perkampungan pesisir pantai Rempang. Untuk itu pertemuan kedepannya dihadiri semua tokoh baik tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh profesi. Tidak ada kaitannya dengan politik politik,” tegas Inisiator Awang Rajab.
Awang Rajab menambahkan suara penolakan relokasi akan dituangkan dalam bentu surat tertulis yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPN Pusat, Ketua DPR RI dan Komisi VI DPR RI, dengan tembusan dan turunannya di daerah seperti Gubernur, DPRD Kepri, Kanwil BPN Kepri, Walikota dan Kepala BP Batam serta kantor BPN Kota Batam.
“Surat kita antar langsung ke Istana Presiden dan yang lainnya di Jakarta. Bagi masyarakat Rempang yang berkesempatan ikut ke Jakarta. Siap siap saja. Surat segera kita antar ke ibukota Jakarta, ” pungkasnya.

editor : oktarian
reporter : muhammad amin








































