
BINTAN, batamtv.com – Aksi kejahatan di jalanan di Bintan masih juga menjadi atensi Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. Aksi ini, kerap terjadi baik itu saat ramai maupun sepi. Masyarakat selalu diimbau agar selalu waspada baik saat berada di keramaian maupun di tempat sepi.
Upaya mengingatkan masyarakat ini dilakukan oleh Satbinmas Polres Bintan degan memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan tersebut.
Imbauan dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk dan sosialisasi serta sambang kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Bintan, pada Rabu (21/12/2022).
AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan pihaknya telah bersosialisasi kepada masayarakat tentang keamanan agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Kami sudah pasang belasan spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis yang sering dikunjungi oleh masyarakat di setiap kecamatan,” kata AKBP Tidar.
Isi dan lokasi spanduk kata AKBP Tidar antara lain spanduk himbauan yang ditujukan kepada kaum perempuan agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat bepergian, kemudian spanduk yang ditujukan kepada pemilik sepeda motor yang bertuliskan agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman.
Spanduk yang dipasang tidak hanya di tempat keramaian saja seperti pasar, pelabuhan dan pangkalan ojek. Spanduk himbauan juga kita pasang didekat tempat ibadah untuk mengingatkan agar jemaah selalu waspada dan tidak menjadi korban kejahatan.
Polres Bintan menghimbau dalam rangka menyambut hari Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023 diminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Jadilah Polisi bagi diri sendiri, apabila bepergian untuk waktu yang lama agar menitipkan atau memberitahukan kepada tetangga dengan maksud agar selama bepergian rumah yang ditinggalkan bisa dipantau oleh tetangga,” tutup AKBP Tidar Wulung.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo – batamtv.com









































