
BATAM, batamtv.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak benar benar menjadi momok bagi petani maupun pedagang yang memperjualn belikan hewan ternak seperti kambing dan sapi.
Di Batam, ancaman akibat berjangkitnya PMK ini sempat membuat hewan ternak ini dilarang masuk alias didatangkan dari daerah penyuplai ternak pada musim lebaran haji atau idul adha.
Terkait kondisi saat ini, Pemko Batam menekankan bahwa selama ini serius dalam penanganan PMK di Batam sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid Selaku Ketua Satgas PMK Kota Batam Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta.
Jefridin mengatakan bahwa Pemko Batam selama ini serius dalam penanganan PMK di Batam. Tentunya sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Hal ini terbukti Batam sudah zero case dan mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun tujuan utama strategi pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK adalah mencegah kontak antara hewan tertular atau sumber infeksi dengan hewan rentan PMK.
“Kemudian juga mencegah produksi virus dalam jumlah besar oleh hewan tertular dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung oleh manusia dan penyebaran secara mekanis,” kata Jefridin, Rabu (23/11/2022).
Untuk menanganinya ada beberapa tindakan strategi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam untuk pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK.
Jefridin menyebut, Pemko Batam telah membentuk Satgas PMK Kota Batam melalui SK Wali Kota Batam. Kemudian melakukan penutupan Lalu Lintas HRP baik yang masuk ke Kota Batam maupun keluar dari Kota Batam.
Selanjutnya, pengadaan Desinfektan untuk dilakukan penyemprotan Desinfektan (Desinfeksi) pada 9 lokus yang pernah terpapar PMK dan lokasi peternakan yang beresiko tertular PMK (Ternak sapi Pengembangan di Pulau Hinterland).
“Pemko Batam juga melakukan pengadaan Peralatan Pendukung Kegiatan Desinfeksi seperti Handsprayer, Sepatu Boot, wearpack,” katanya.
Selan itu juga pengadaan Suku Cadang Alat Kedokteran Pakai Habis untuk Kegiatan Vaksinasi dan melaksanakan Biosekuriti ketat pada lokasi-lokasi peternakan baik peternakan rakyat maupun komersial.
Tidak hanya itu, Pemko Batam juga telah melaksanakan Vaksinasi Tahap I dan II pada HRP (Dilakukan pada ternak pengembangan di Pulau Hinterland).
Kemudian, surveilans dan Monitoring Post Vaksinasi untuk mengetahui titer antibodi protektif hasil vaksinasi yang dilaksanakan oleh Balai Veteriner Bukittinggi. Serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).
editor : abyaqsa ra
reporter muhammad amin









































