
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Di masa pandemi coovid- 19, pemerintah sempat memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraaan bermotor dengan membebaskan pemilik kendaraan dari bayar denda dan administrasi atau pemutihan. Namun agagnya, tahun depan, pemerintah berencana mencabut kebijakan tersebut.
Atas rencana kebijakan itu Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin justru berpendapat agar Gubernur Ansar Ahmad melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun mendatang.
Wahyu wahyudin menyebut program ini penting agar warga yang masih menunggak pajak tidak dikenakan sanksi administratif ataupun denda.
Selain itu, program ini juga menjadi pemacu warga untuk membayar pajak secara rutin. “BP2RD perlu menyampaikan berapa jumlah motor yang pajaknya mati, dan berapa potensi pendapatannya. Potensi ini harus dioptimalkan, setelah semuanya membayar pajak, barulah programnya dihentikan dan sanksi diberlakukan,” katanya, Senin (14/11/2022).
Wahyu menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih dibutuhkan, apalagi Indonesia diperkirakan bakal mengalami resesi di tahun 2023.
Pemerintah seharusnya mencanangkan program yang merangsang pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat. “Indonesia diperkirakan bakal mengalami resesi, program pemulihan ekonomi dan pemberian insentif harus menjadi prioritas,” terangnya.
Agar pemutihan pajak kendaraan bermotor menyeluruh, politisi PKS itu menyarankan agar BP2RD bekerja sama dengan perusahaan.
Perusahaan bisa mendahulukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan karyawan yang nantinya akan dipotong dari gaji karyawan.
“Perusahaan bisa mendahulukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan karyawan, nantinya dipotong dari gaji dengan mencicil,” ucapnya.
Wahyu optimis, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.
“PAD yang meningkat harus digunakan sebagai stimulus perekonomian masyarakat, bisa berupa subsidi upah, bantuan UMKM, dan operasi pasar,” tambahnya.
Selama ini, pemutihan pajak sangat dirasakan bagi warga pemilik kendaraan bermotor.
editor : oktarian
reporter : dwi susilo









































