read news – Dari FGD Kadin Batam, Kepastian Hukum dan FTZ Batam Tidak Menarik lagi

0
Kepastian hukum dan FTZ Batam dinilai tidak menarik lagi. Demikian benang merah FGD Review Ekonomi Batam 2022 dan Prospek 2023 yang digelar Kadin Batam. Tampak Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk (batik coklat, berkacamata, memegang mik) pada acara FGD di Santika Hotel Jumat,(28/10). (foto:muhammad amin-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Persoalan Batam bukan pada efektifitas pembangunan atau infrastruktur yang di bangun, sebab semua itu tidak dilirik, malah ditakuti investor.

Namun investor mempelajari peraturan dan Kepastian Hukum dari modal yang akan atau sedang dan sudah terlanjur di tanamkan di Pulau Batam.

Demikian salah satu pont penting atau benang merah yang terungkap dalam fokus grup diskusi (FGD) yang digelar Kadin Batam dengan tajuk FGD Review Ekonomi Batam 2022 dan Prospek 2023 di hotel Santika Jum’at (28/10) kemarin.

Masalah juga ditambah dengan UUCK dan turunan pelaksanaan PP.41/2021 tentang pelaksanaan K-PBPB Batam tidak implementatif, karena terpending oleh Putusan MK, sehingga semua menjadi rancu dan ragu ketidakpastian.

Contohnya pasal 6, PP.41 yg mengatur Keppres struktur DK-BBK tak kunjung terbit hingga sekarang, lalu DK yg sekarang ini versi Kepres 18/2016, sehingga dipandang investor menjadi tidak menentu, seperti saat ini.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, DK juga Rudi, Wako Rudi, sehingga dinilai cenderung ada benturan kepentingan. sehingga tidak bisa diharapkan memberikan solusi, bahkan prakteknya dinilai lebih parah sebagai kepala BP Batam, karena digunakan untuk kepentingan politik dalam pencitraan dalam rangka perebutan kepala daerah dan dukungan politik di Pemilu serentak di 2024.

Peserta diskusi Yuda L menilai ada kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 5 persen, dimana menurut data BI trend investasi di Batam Kepri menurun.

Sementara itu Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengakui  tren investasi ke Batam dan Kepri terus menurun hingga triwulan III tahun 2022, bahkan nilainya dibawah atau lebih rendah jika dibanding tahun 2021.

“Apa penyebab Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Free Trade Zone) semakin tidak menarik dibandingkan dengan daerah lainnya yang tidak mendapatkan fasilitas FTZ,” tanya Jadi Rajagukguk.

Padahal ada 4 kawasan FTZ dan 3 KEK di Kepulauan Riau, tapi predikat sebagai daerah layanan investasi terbaik pun tidak mampu di Batam.

“Bagaimana kawasan ini bermimpi jadi tujuan investasi (investment-hub) dan percontohan bagi daerah lain,” ujar Jadi mempertanyakan.

Jika demikian maka kajian Kadin Batam dan temuan bahwa tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi dan pembangunan infrastruktur yang selama ini secara masif tidak berbanding lurus dengan peningkatan arus investasi asing dan pertumbuhan ekonomi Batam menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam dan BP Batam sebagai penyelenggara Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, khususnya bayangan krisis ekonomi global tahun 2023.

Menurut Jadi secara umum pertumbuhan ekonomi ditopang 4 sektor: investasi, konsumsi Rt, belanja pemerintah, ekspor/impor.

“Investasi turun, tidak berarti ekonomi juga turun. Masalahnya adalah BP Batam itu pengelola kawasan FTZ yang bertanggung jawab dalam menarik investasi asing ,” ujar Jadi.

“Karena itu tujuan utama pemerintah memberi banyak fasilitas bebas pajak di pulau ini,” sebutnya lagi.

Jadi menilai Jika realisasi investasi FTZ Batam kalah jauh dari Jabar, Jateng, Riau, dan Maluku, lantas apa gunanya ada status ‘bebas’ di Batam?

“Karena terbukti tidak mampu menarik minat investasi asing ke sini,” tegasnya bersemangat.

Dia juga meminta Kepala BP Batam M Rudi  apakah menunjukkan investasi manufaktur baru di Batam.

“Begini loh yang dimaksud arus investasi asing adalah investasi baru. Berani tidak Pak Rudi tunjukkan investasi manufaktur baru yang sedang bangun pabrik atau persiapan untuk operasi, ” pinta Jadi Rajagukguk.

“Jika data investasi asing di BP Batam itu benar, tinggal ditunjukkan saja progress industri baru yang sudah masuk, simple saja kan,” pungkas Jadi.

editor : oktarian

reporter : muhammad amin