TANJUNGPINANG, batamtv.com –BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang komitmen mendukung suksesnya gelaran Iven iven olahraga dengan melindungi peserta kejuaraan.
Salah satu bukti nyata komitmen itu yaitu dengan melindungi 60 peserta Motocross dan Gasstrack Gubernur Kepri Cup I di Sirkuit Wacopek yang digelar (26-27 Maret 2022) lalu.
“Seluruh pembalap sebanyak 60 orang kita lindungi potensi resikonya dengan program JKK dan JKM selama pertandingan Motocross dan Gasstrack Gubernur Kepri Cup I berlangsung,” tutur Sudarmadi (30/03).
Adapun Bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta ajang Motocross dan Gasstrack Gubernur Cup I ini berupa perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), segala potensi resiko kecelakaan saat bertanding.
“Segala jenis resiko terutama cidera saat bertanding kita akan tanggung penuh biaya pengobatan sampai sembuh, dan jika sampai menyebabkan meninggal dunia maka kita akan berikan santunan kematian berupa uang tunai dengan total sebesar 42 juta Rupiah” ungkap Sudarmadi.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang berharap kedepannya segala seluruh event kegiatan olahraga mulai dari tingkat RT sampai Nasional maupun internasional dapat didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk menjadi antisipasi jika terjadi resiko sosial menyebabkan penyelenggara event rugi.
“Dengan hadirnya program negara ini kita berharap event olahraga yang kecil maupun besar dapat didaftarkan agar segala resiko yang bisa membuat penyelanggara mengeluarkan biaya dapat dialihkan resikonya ke BPJAMSOSTEK” tutup Sudarmadi. (ds)









































