TANJUNGPINANG, batamtv.com – Dipilihnya Kepulauan Riau sebagai lokasi kunjungan sekaligus lokasi Kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan sangat diapresiasi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. Menurut Gubernur Ansar, UU tentang kelautan sangat berkolerasi dengan keadaan geografis Kepri.
“Karena Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan mendesak dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama sebagai pemangku kepentingan” kata Gubernur Ansar pada Rapat Kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Makogabwilhan 1, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1).
Tim Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono menggelar raker dengan tema “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.”
Raker dihadiri oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Waka PPPU DPD RI Angelius Wake Kako, Waka Komite I DPD RI Filep Wamafma, Waka Komite II DPD RI Lukky Semen, para Anggota DPD RI Dapil Kepri, Kabakamla RI diwakili Sestama Bakamla Laksda S. Irawan, Menkopolhukam RI diwakili Mayjen TNI Hilman Hadi.
Hadir pula Forkopimda Kepri di antaranya Pangkogabwilhan I diwakili Kaskogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, Kajati Kepri Hari Setiono, Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahtja Setiawan, Ka Zona Kamla Maritim Barat Laksma TNI Hadi Pranoto, Ketua DPRD Kepri mewakili Wakil Ketua III DPRD Tengku Afrizal Dahlan , Danlanud RHF Kol. pnb. A. Donie P, Kapolda Kepri diwakili Irwasda Rudy Syafirudin, Kabinda diwakili Korwil I Binda Kepri, dan Danrem 033/WP diwakili Kasilog Kol. Endro Pranoto.
Gubernur Ansar pada kesempatan itu juga menyampaikan Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kepemilikan maritim yang Indonesia. Karena didalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan ke depan agar lebih efektif. Selain mengamati perhatian yang menjadi perhatian sungguh-sungguh, juga dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan” ungkap Gubernur.
Kemudian Gubernur Ansar berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang juga menjadi agenda acara tersebut. Ia mengajak semua untuk tetap waspada agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar.
“Founding father sangat menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dengan tentunya konvensi bangsa. Maka transformasi semangat kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama” ujar Gubernur Ansar. (red)










































