Jakarta, batamtv.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab menjelang aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (27/8/2026).
Masyarakat diminta tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), maupun konten provokatif yang berpotensi mengganggu kondusivitas ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdigi) Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap kondusif, baik selama kegiatan berlangsung di ruang fisik maupun dalam percakapan di ruang digital.
“Kami tentunya berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Alexander, perkembangan media sosial membuat informasi mengenai suatu kegiatan dapat tersebar dengan cepat. Karena itu, masyarakat perlu menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab dan tidak menjadikannya sebagai sarana menyebarkan konten yang dapat memicu provokasi atau kebencian.
Imbauan tersebut disampaikan menjelang demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Kemkomdigi meminta masyarakat menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, termasuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari konten yang berpotensi memperkeruh suasana.
Alexander menegaskan, kondusivitas kegiatan tidak hanya perlu dijaga di lokasi demonstrasi, tetapi juga di ruang digital. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
“Sehingga besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik, tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital kita,” katanya.
Kemkomdigi juga mendorong masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Verifikasi informasi dinilai penting untuk mencegah beredarnya informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam situasi yang menjadi perhatian publik, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa sumber dan kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Kemkomdigi berharap seluruh pengguna media sosial turut menjaga ruang digital sebagai ruang komunikasi yang sehat. Penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kondusif selama pelaksanaan demonstrasi.
Sumber : InfoPublik











































