Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Pemko Batam Dorong Kepatuhan Pajak

0
Sekda Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Batam, batamtv.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Razia ini digelar sebagai upaya optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis dan profesional bagi seluruh petugas di lapangan. Petugas diminta menjaga etika, bersikap santun, serta tidak menimbulkan kesan arogan dalam pelaksanaan razia.

Selain itu, Firmansyah mengingatkan agar pelaksanaan razia tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan kemacetan atau menghambat aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih berkisar 30 hingga 40 persen.

Karena itu, melalui razia gabungan ini diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga berdampak pada naiknya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan daerah juga akan bertambah dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan secara optimal,” tutupnya.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini