read news – Rakor Teknis Penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kepri

0
Sekda Adi (tengah seragam pramuka) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada direktur evaluasi atas beberapa hal yang disampaikan sehingga tahun ini bisa ditingkatkan lagi.(Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com )
Sekda Adi (tengah seragam pramuka) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada direktur evaluasi atas beberapa hal yang disampaikan sehingga tahun ini bisa ditingkatkan lagi.(Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com )

BATAM, batamtv.com – Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menghadiri Rakor Teknis yang berlangsung di Batam .

Imelda  memberikan arahan dan bimbingan teknis terkait penyusunan LPPD secara virtual melalui zoom. Selain itu, hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepri Zulhendri, Narasumber dari Kemendagri Cindarkasih dan Rita, Para asisten pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, dan Para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Rapat ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara yang langsung memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri Tahun.

Kali ini lokasinya di Hotel Ibis Style Nagoya Batam, Senin (5/2). Rakor Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kepri.Dalam sambutannya, Sekda Adi menyampaikan pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam penyusunan LPPD.

“Ikuti dengan baik rapat koordinasi teknis, pelajari kiat-kiat dalam menyampaikan laporan bahwasannya kita sudah menggunakan aplikasi, dengan harapan rapat koordinasi ini dapat diikuti dan dipelajari kiat-kiat sukses di dalam laporan, kemampuan berinovasi dengan kreativitas masing-masing,” ujar Sekda Adi.

Sekda Adi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada direktur evaluasi atas beberapa hal yang disampaikan sehingga tahun ini bisa ditingkatkan lagi. “Mudah-mudahan rapat koordinasi kali ini sukses,” tutur Sekda Adi.

Sekda Adi menjelaskan bahwa Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa gubernur wajib menyampaikan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang dilakukan satu kali dalam satu tahun. LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun.

LPPD mencakup capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan penerapan standar pelayanan minimal. LPPD juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana