read news – Marak Aksi Jumping dan Kebut-kebutan Remaja Bermotor di Belakang Padang

0
Warga menyampaikan keluhan  di kegiatan Jum’at Curhat Polsek Belakangpadang Polresta Barelang  di RT 002 / RW 002 Kampung Jawa Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang pada, Jum’at (28/7/2023). (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Warga menyampaikan keluhan  di kegiatan Jum’at Curhat Polsek Belakangpadang Polresta Barelang  di RT 002 / RW 002 Kampung Jawa Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang pada, Jum’at (28/7/2023). (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Saat ini warga di Belakang Padang mengeluhkan aksi para remaja yang suka nongkrong hingga larut malam.

Selain nongkrong hingga larut malam, tidak sedikit juga anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi (laju) tanpa menggunakan alat pelindung diri berupa helm.

Kondisi ini disampaikan warga yang tinggal di seputaran  Kampung Jawa RT 002 / RW 002 Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang .

Keluhan dari warga itu terungkap saat dilaksanakannya kegiatan Jum’at Curhat Polsek Belakangpadang Polresta Barelang bersama warga yang dilaksanakan di RT 002 / RW 002 Kampung Jawa Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang pada, Jum’at (28/7/2023).

Menanggapinya, Kapolsek Belakangpadang, AKP Parlin Tobing melalui Ps. Kanit Binmas Aiptu K. Simanjuntak akan rutin melaksanakan patroli serta memberikan himbauan terhadap para remaja yang suka nongkrong sampai larut malam diseputaran Kampung Jawa.

“Apabila Polsek Belakangpadang telah melakukan himbauan namun para remaja tersebut masih tetap nongkrong, maka Polsek Belakangpadang akan membubarkan remaja yang sedang nongkrong tersebut,” ujar Aiptu K. Simanjuntak.

Selanjutnya, Polsek Belakangpadang akan rutin melaksanakan Patroli antisipasi adanya anak-anak dibawah umur mengendarai sepeda motor dengan laju serta akan memberikan himbauan kepada masyarakat atau orang tua supaya jangan sekali-kali memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor.

Hal itu dikarenakan anak-anak tersebut belum cukup umur karena masih dibawa umur dan belum memiliki SIM, sehingga dapat membahayakan keselamatan anaknya sendiri atau pengguna jalan raya lainnya.

Masih menurut Aiptu K. Simanjuntak, tak lupa dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para warga yang sangat antusias mengikuti kegiatan Jum’at Curhat ini.

“Yang mana permasalahan tersebut bisa langsung disampaikan dengan mendatangi Kantor Polsek Belakangpadang ataupun bisa lewat nomor WA Kapolresta dan Kapolsek,” imbuhnya. 
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan