
Jakarta,batantv.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Ahmad Sahroni, merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Politikus Partai NasDem ini meratakan kediamannya dengan tanah setelah lokasi itu jadi sasaran penjarahan pada akhir Agustus lalu.
Meski dijarah massa, bangunan rumah tersebut masih dalam kondisi baik. Namun, pada Senin, 10 November 2025 atau dua bulan setelah penjarahan, Sahroni meminta kontraktor untuk membongkar rumahnya. “Memang dia membongkar total,” kata Abdullah, mandor pembongkaran rumah Sahroni, di lokasi pada Senin.
Dua unit ekskavator dioperasikan di Jalan Swasembada Timur 22 tempat rumah sang legislator berada. Alat berat bekerja di gang rumah Sahroni yang selebar lima meter untuk menghancurkan rumah tiga lantai tersebut.
Akses yang relatif sempit, kata Abdullah, menjadi tantangan dalam proses pembongkaran selain lokasi rumah yang berada di permukiman padat. Abdullah memperkirakan butuh waktu dua pekan untuk menratakan bangunan seluas 450 meter persegi itu.
Menurut warga sekitar, Sahroni akan membangun rumah baru di lokasi yang sama setelah bangunan lama dihancurkan. Rencana itu dia sampaikan kepada warga sekitar satu pekan sebelum pembongkaran rumah dimulai.
Para tetangga yang tidak ingin namanya disebut berkata Sahroni tidak berniat pindah dari lingkungan lamanya. Mereka juga mendengar kabar area bangunan baru rumah Sahroni akan lebih luas dari yang lama karena lahan parkir di sebelahnya bakal ikut dibangun menjadi rumah.
Abdullah membenarkan Sahroni telah berkomunikasi dengan warga sekitar sebelum perobohan rumahnya dimulai. “Sempat ada pengajian di sini, Pak Haji Ahmad Sahroni mengundang sekitar 1.500 warga sambil silaturahim,” ucapnya.
Abdullah, yang tidak kenal dengan Sahroni, mengatakan sempat kaget saat mendapat pekerjaan pembongkaran kali ini. “Awalnya saya enggak tahu rumah siapa yang mau dibongkar,” ucapnya.
Namun, setelah melakukan survei lokasi, Abdullah langsung mengenali rumah tersebut karena pernah melihatnya saat video-video penjarahan viral di media sosial. “Ini bukannya rumah Pak Haji Ahmad Sahroni yang dijarah itu?” kata dia menirukan reaksinya saat itu.
Ahmad Sahroni sebelumnya mendapat hukuman dari Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR karena terbukti melanggar kode etik dewan dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025. Walhasil, politikus Partai NasDem itu dinonaktifkan selama enam bulan. “Menghukum teradu lima, Dr. Ahmad Sahroni S.E, M.I.Kom nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan amar putusan di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.
Adang melanjutkan, penonaktifan itu dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan oleh Dewan Pimpinan Partai NasDem pada 1 September 2025. Bendahara Umum Partai NasDem itu dinonaktifkan lantaran ucapannya dinilai tidak pantas saat merespons desakan pembubaran DPR.
MKD menyatakan seharusnya Sahroni menanggapi desakan itu dengan pemilihan kata yang pantas dan bijaksana. MKD DPR tidak setuju dengan pernyataan Sahroni yang menggunakan kosa kata ‘tolol’ yang diucapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.
Menurut MKD, salah satu pertimbangan yang meringankan hukuman itu adalah peristiwa penjarahan terhadap rumah Sahroni di Kecamatan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Agustus lalu, Pertimbangan berikutnya adalah status Sahroni yang telah dinonaktifkan oleh NasDem.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Tempo.co









































