
Bintan,batamtv.com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang perkuat pengawasan dengan memeriksa kamar warga binaan.
Razia ini merupakan program deteksi dini gangguan keamanan, dan ketertiban (kamtib) serta upaya meminimalisir beredarnya barang-barang terlarang didalam Lapas.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Kanwil Kepri, Encup Supriyadi langsung pimpin penggeledahan yang didampingi oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bejo, dan pejabat struktural hingga staf.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menekankan aspek ketelitian, namun kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga binaan,” kata Encup Supriyadi, Selasa (10/9/2025).
Selain penggeledahan, Encup Supriyadi dan Kalapas Bejo tampak memberikan arahan langsung kepada WBP.
Mereka menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menaati tata tertib lapas, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keterampilan.
Arahan tersebut disambut positif oleh para warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.
Senada itu, Kalapas Bejo menuturkan razia ini dilakukan tiga kali dalam seminggu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib dan kondusif.
“Penggeledahan ini adalah langkah preventif agar dapat memastikan Lapas Narkotika Tanjungpinang tetap steril dari barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tutur Bejo.
Ia mengingatkan WBP agar memanfaatkan waktu selama menjalani pembinaan dengan baik.
“Fokuslah pada hal positif, ikuti pembinaan yang diberikan, karena ini adalah bekal ketika kembali ke masyarakat nanti,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan WBP dapat lebih fokus menjalani program pembinaan tanpa adanya gangguan dari praktik negatif di dalam lapas.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































