Jakarta,batamtv.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diselundupkan lewat anus. Dalam kasus ini, warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap di sebuah parkiran mobil Jalan Damar, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025) pukul 09.30 WIB.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Saat digeledah, kami menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku tentang beberapa modus operandi penyelundupan barang haram itu. “Pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter,” ungkap dia. Pelaku mengemas narkoba itu ke dalam kapsul kecil dan menelannya.
“Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus,” kata dia. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com










































