
Jakarta,batamtv.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp53 miliar melalui kegiatan lelang barang rampasan kasus korupsi pada Maret 2025 yang lalu. Rinciannya, pada periode Januari–Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp13 miliar.
Sementara pada Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta. “Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Mungki mengatakan, sejumlah aset belum laku terjual dalam lelang yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tersebut, mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi.
Sementara itu, empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang (wanprestasi) terdiri atas 1 unit VW Caravelle AT, 1 handphone Apple, dan 2 handphone Oppo. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, memaparkan penyebab belum terjualnya sejumlah barang rampasan.
“KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku. Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Lelang akan digelar secara serentak melalui KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot), KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot) pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id.
Sementara itu, lelang juga akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama. Calon peserta dapat melihat langsung obyek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2 persen dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com










































