
Natuna,batamtv.com, – Harapan masyarakat Natuna dan Anambas terkait wacana pembentukan Provinsi baru tampaknya akan segera terwujud. Ini ditandai dengan ditandatanganinya surat persetujuan pembentukan provinsi tersebut oleh pimpinan DPRD Kepri.
Iman Sutiawan selaku Ketua, yang didampingi Wakil Ketua, serta anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lainnya, secara resmi menyerahkan surat persetujuan pembentukan provinsi baru tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Kepri perwakilan Natuna-Anambas Daeng Amhar mengatakan, surat persetujuan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas sudah dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kepri. Ini menjadi langkah besar dalam perjuangan pemekaran daerah demi kemajuan Natuna dan Anambas.
“Dengan adanya surat persetujuan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas untuk memiliki provinsi sendiri mendapat dukungan penuh dari DPRD Kepri. semoga proses administrasi menuju pemekaran daerah dapat terus berlanjut ke tingkat pemerintah pusat,” ucap Amhar, Kamis, (13/32025)
Lanjut Politisi senior Natuna dari Partai Amanat Nasional itu menambahkan, semoga pemekaran daerah Natuna-Anambas ini dapat dilakukan dengan pertimbangan yang kuat oleh pusat.
“Jika pusat melihat pertimbangan Natuna-Anambas sebagai daerah perbatasan dan pertahanan serta keamanan, maka sudah tercantum dalam undang-undang, semoga proses pemekaran ini berjalan dengan lancar dan segera menjadi Provinsi baru,” tutup Daeng Amhar.
Masyarakat Natuna dan Anambas kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah pusat dalam merealisasikan harapan mereka untuk memiliki provinsi sendiri.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































