
BATAM, batamtv.com – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menjadi narasumber workshop media relations dan manajemen media yang digelar di Kantor PLN Batam, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara PLN Batam dan Polda Kepri terkait fungsi kehumasan.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam, Pardamean Matondang dan Sekretaris PT PLN Batam, Zulhamdi bersama para vice president dan manajer di lingkungan PT PLN Batam juga menghadiri kegiatan ini.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam, Pardamean Matondang, mengucapkan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kepri, atas kehadiran dan kesediaannya berbagi pengalaman serta pengetahuan terkait pengelolaan fungsi kehumasan di Polda Kepri.
“Bagi kami, hal ini menjadi pembelajaran berharga membina serta menjalankan fungsi kehumasan, baik secara internal maupun eksternal. Kami menyadari, sebuah organisasi tidak akan mencapai keberhasilan tanpa dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar organisasi,” ujar Pardamean.
Menurut Pardamean, fungsi kehumasan memiliki peran strategis, terutama membangun kolaborasi dengan para stakeholder guna memajukan perusahaan. Di era digital yang semakin maju ini, fungsi kehumasan sangat krusial menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dinamika media sosial yang sangat cepat.
Kehumasan menjadi garda terdepan, menyampaikan informasi yang jelas dan tepat sasaran kepada publik, serta menangani permasalahan yang muncul dengan baik.
“Oleh karena itu, kami berharap dapat belajar lebih banyak dari Polda Kepri, yang telah menunjukkan pengelolaan fungsi kehumasan sangat baik, menghadapi berbagai tantangan komunikasi di era digital,” ujar Pardamean.
Menurut Pardamean, penyebaran informasi saat ini begitu cepat dan meluas, sehingga PLN Batam percaya, dengan peningkatan fungsi kehumasan, perusahaan akan lebih siap dalam menjaga citra dan komunikasi yang positif di tengah masyarakat.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menjelaskan, di era digital dengan arus informasi yang begitu cepat, Polda Kepri selalu mengutamakan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, sangat penting bagi kita melek informasi dan menjalin kolaborasi yang solid,” jelas Kombes Pandra.
Humas Polda Kepri, lanjut Kombes Pandra, berpegang pada motto partisipasi, objektif, dan dapat dipercaya, yang menjadi dasar dalam mengelola komunikasi publik secara profesional.
“Pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan beberapa hal, agar para peserta workshop dapat memahami apa itu UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagi bekal dalam menghadapi tantangan ke depan,” terang Kabidhumas Polda Kepri.
Itu sebabnya, ujar Kombes Pandra, Humas Polda tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi kuat antara tim internal dan eksternal, untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas, saya selalu mengedepankan filosofi “together we are strong“, di mana kekuatan terletak pada kebersamaan. Tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, kesuksesan tidak akan mungkin tercapai,” jelas Kombes Pandra.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, menginformasikan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : Azura Aronita









































