read news – Rakor Pencegahan Korupsi Fokus Tematik Pertanahan Dibuka

0
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023). (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023). (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan, pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum. Dia menekankan perlunya sertifikasi bukti kepemilikan sebagai langkah untuk mengamankan aset tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023).

“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” kata Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.

Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi. Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyimpulkan bahwa program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Serta membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

Para narasumber, termasuk perwakilan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN, memberikan pemaparan materi terkait isu korupsi dalam sektor pertanahan. Rapat koordinasi ini juga diikuti secara virtual oleh para tamu undangan yang hadir.

 

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa Ramadan