
BATAM, batamtv.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam menggelar Sosialisasi Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak di Hotel Golden View pada (16/5/2023).
Sebanyak 80 perwakilan Gugus Tugas dari kecamatan dan kelurahan di Kota Batam. Kota Batam telah memiliki 3 kecamatan dan 19 kelurahan yang dinyatakan sebagai Kelana dan Dekela.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, Fisca Anggiana, SE, menyampaikan sambutan di sela-sela penutupan bahwa rencananya ke depan, program ini akan dikembangkan secara bertahap sehingga seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Batam menjadi Layak Anak.
Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak, Fisca menyoroti pentingnya kolaborasi dan pengumpulan data dari berbagai pihak, termasuk Kecamatan dan Kelurahan. Menurutnya, kerjasama yang baik antara berbagai entitas adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait merupakan fondasi utama dalam membangun Kota Layak Anak. Kecamatan dan Kelurahan memiliki peran penting dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk merancang kebijakan dan program yang tepat guna untuk anak-anak di kota Batam,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
“Saya berharap agar semua pihak terlibat bersama-sama dalam melindungi dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak khususnya di Kota Batam, untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak,” kata Fisca.
Sementara itu, Sudirman Latief, SE, Fasilitator Provinsi Kepulauan Riau, menjadi narasumber, menyampaikan pentingnya memberikan wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat mereka. Ia juga menekankan bahwa para pemangku kewenangan, baik orang tua maupun pemerintah, memiliki kewajiban untuk menyediakan wadah yang dapat menampung aspirasi anak-anak tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi oleh Negara.
“Anak-anak berhak berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan publik. Kita bertanggung jawab memastikan wadah yang sesuai tersedia untuk mereka. Memberikan kesempatan berbicara memperkuat perlindungan hak anak-anak dan memastikan mereka merasa didengar dan dilindungi oleh Negara,” ungkap Sudirman Latief.
Editor : Oktarian
Reporter : Muhammad Amin









































