
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Nelayan di Kabupaten Karimun mengeluhkan penetapan pelabuhan perikanan terukur oleh KKP RI. Hal ini berkaitan dengan kebijakan yang mengharuskan kapal kapal nelayan pengangkat ikan itu, harus mampir ke pelabuhan yang sudah ditunjuk oleh KKP.
Keluhan in disampaikan para nelayan di karimun kepada Ketua Komisi 2 DPRD Propinsi Kepri Wahyu Wahyudin terkait kebijakan ini. Wahyu mengatakan dari 3 pelabuhan yang sudah ditetapkan KKP , tidak ada satupun yang berada di Karimun.
“KKP RI menetapkan 3 pelabuhan perikanan di Kepri, namun tidak satupun ada di Kabupaten Karimun, padahal Karimun merupakan daerah dengan nelayan terbanyak,” kata Wahyu Wahyudin, Jumat (3/2/2023) .
Kondisi ini sangat menyulitkan nelayan, menambah ongkos transportasi, apalagi Pelabuhan Barelang yang merupakan pelabuhan perikanan terdekat belum memiliki sarana penunjang yang memadai.
Wahyu Wahyudin pun meminta Gubernur Ansar Ahmad menyurati KKP RI meminta diskresi, agar pelabuhan tangkahan yang selama ini digunakan nelayan tetap beroperasi.
“Jadi mereka minta pelabuhan tangkahan yang sudah lengkap fasilitas tetap digunakan sembari menunggu fasilitas di pelabuhan perikanan layak dan lengkap,” katanya .
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































