
BATAM, batamtv.com – Dalam perjalanannya, Kota Batam telah melalui fase fase dari pemerintahan zaman dahulu hingga sampai dipimpin oleh seorang walikota . Rentetan sejarah berdirinya Kota Batam ini nantinya akan membuka ruang atau akses informasi kepada masyarakat bagaimana Batam dari mula hingga saat ini.
Hal inilah yang disampaikan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat hadir dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (25/1/2023).
Amsakar mengatakan dalam Rapat Paripurna, bahwa perda arsip ini tentu saja mengukuhkan ingatan perihal perjalanan daerah ini. Dari sejak berdiri hingga berkembang dan maju seperti sekarang. Perda Arsip ini diputuskan saat paripurna sepakat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda.
Amsakar berterimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, khususnya pansus yang telah mendukung terwujudnya perda ini. “Terima kasih kepada semua pihak stakeholder terkait sehingga Ranperda ini jadi Perda,” kata Amsakar.
Ia menyebutkan, pada prinsipnya perda ini diperlukan sebagai memori kolektif perjalanan daerah, dalam hal ini Batam. “Sekaligus membuka ruang atau akses informasi kepada masyarakat,” ucap Amasakar.
Lanjut dia, perda arsip ini tentu saja mengukuhkan ingatan perihal perjalanan daerah ini. Dari sejak berdiri hingga berkembang dan maju seperti sekarang. “Dengan ini ada bukti autentik yang dapat direkam dari jejak perjalanan daerah,” imbuhnya.
“Yang dapat dilihat antara lain, lewat akuntabilitas, transpransi. Dan arsip, menjadi salah satu indikator untuk terkait transparansi atau keterbukaan informasi publik itu,” ulas dia.
Menurutnya, Perda kearsipan memiliki peran penting dan strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































