
BATAM, batamtv.com – Seorang pria berinisial SZ (29) diamankan jajaran Reskrim polsek Sekupang Kota Batam. Pelaku diamankan di Pangkalan Ojek Komplek Wijaya Sei Harapan Kecamatan Sekupang, kota Batam.
Dia diduga menjadi pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum pada, Senin (29/8/2022) sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari petugas Bina marga Kota Batam yang saat itu sedang patroli.
Patugas patroli melihat ada gerakan yang mencurigakan. Lantas petugas mendatangi lokasi pencurian kabel PJU di lampu merah Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.
Lanjutnya, di lokasi, berhasil diamankan satu orang pelaku yang berinisial ZS (29) berserta dengan barang bukti berupa kabel PJU sepanjang 8 meter dan 2 buah cangkul.
“Satu orang diamankan dan dua orang berhasil kabur dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” beber Kompol Yudha Surya Wardana di Mapolsek Sekupang pada Senin (26/9/2022) sore.
Yudha menjelaskan, pengakuan pelakui, kabel ini nanti akan dijual dengan harga Rp 200 sampai 300 ribu per meter. Pencurian inipun menimbulkan kerugian sebesar Rp 4 juta.
Dua bulan terakhir ini cukup marak kehilangan. Kbel PJU terbuat dari tembaga dan nilai jualnya cukup tinggi.
Kerugian tidak banyak, namun kerugian yang parah hanya kepada dampaknya saja. (Aby)








































