BATAM, batamtv.com – Sebanyak empat orang komplotan spesialis pembobol rumah kososng dibekuk polisi. Keempat tersangka yang di amankan berinisial SZ (34 Tahun), IN (33 Tahun), DD (39 Tahun), LW (36 Tahun).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan “Tempat kejadian perkara yaitu Ruko Kwarta Karsa Lubuk Baja,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM Selasa (22/02/2022).
Lebih lanjut Kompol Budi menjelaskan kronologis pada hari kamis (17/02/2022) pukul 18.00 wib Korban mendatangi ruko nya yang kosong dan setelah korban membuka pintu depan lalu masuk kedalam ruko dan melihat pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang miliknya yang diletakkan di lantai 1,2 dan 3 sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang-barang milik korban yang hilang adalah 4 buah pintu besi cat hitam ukuran 2.2 M, 2 buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M , 6 pintu kayu ukuran 2.2 M , 5 unit Ac merk Sanyo 4 tralis pintu ukuran 1 M, 3 Kaca jendela ukuran 1 M, 1 unit Pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lantai 1,2, dan 3. Dengan Total Kerugian sebesar Rp.50.000.000,-
Setelah Menerima Laporan Polisi, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja Pada hari senin (21/02/2022) sekira pukul 12.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada seputaran pasar angkasa Kota Batam, mendengar hal tersebut Tim langsung menuju ketempat tersebut sesampainya disana Tim langsung melakukan penangkapan terhadap 4 Orang tersangka Yakni inisial SZ (34 Tahun), IN (33 Tahun), DD (39 Tahun), LW (36 Tahun). Kemudian Keempat tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut.
Atas Perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan hukuman penjara selama Tujuh Tahun . Ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menghimbau masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya, yang mana akan meningkatnya tindak pidana pencurian. Dan dihimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul Pastikan keamanannya , dapat menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat dan jika perlu di pasang CCTV agar bisa di pantau jarak jauh. (aby)










































