
JAKARTA, Batamtv.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia China Business Council (ICBC). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
Kemitraan ini dirancang untuk mempercepat pengembangan infrastruktur serta memperluas jangkauan investasi asing di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Tanjungpinang.
Dalam prosesi penandatanganan tersebut, Kepala BP Tanjungpinang didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi, antara lain Deputi II Bidang Pelayanan Terpadu M. Effendi, S.IP., C.H.S., serta Deputi III Ebel Onezmarez Saragih, S.IP.
Komitmen Cokky Wijaya: Jamin Kemudahan Izin dan Infrastruktur Siap Pakai
Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi dengan ICBC bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan konkret untuk membuka arus investasi global, khususnya dari jaringan pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok.
Cokky secara rinci menjabarkan kesiapan wilayahnya untuk memfasilitasi kebutuhan para investor yang dibawa oleh jaringan ICBC. Menurutnya, daya tarik utama kawasan FTZ Tanjungpinang saat ini terletak pada integrasi infrastruktur fisik dan reformasi birokrasi perizinan yang sedang digenjot habis-habisan.
“Kepercayaan adalah modal utama yang menyatukan kita, dan kerja sama inilah yang akan menguatkan. Kami sampaikan kepada rekan-rekan di ICBC bahwa Tanjungpinang sangat siap menerima gelombang investasi baru,” ujar Cokky di Jakarta.
Ia menambahkan, BP Tanjungpinang memberikan keleluasaan penuh bagi para pelaku usaha untuk membangun ekosistem bisnis yang komprehensif di kawasan Central Business District (CBD).
“Di kawasan FTZ kami, investor diberi kebebasan untuk membangun fasilitas apa saja secara terintegrasi—mulai dari pelabuhan logistik, kompleks perumahan, pusat manufaktur, hingga fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit,” tambahnya.
Guna menjamin kenyamanan para pemodal, Cokky menekankan bahwa aspek legalitas dan kecepatan pelayanan akan menjadi prioritas utama instansinya.
“Dua hal yang kami garansi: konektivitas infrastruktur yang memadai dan kemudahan perizinan satu pintu. Kami ingin memastikan investor bisa masuk dengan cepat, izin usaha terbit tanpa hambatan, dan operasional bisnis langsung berjalan. Efisiensi birokrasi ini akan mencetak sejarah baru bagi iklim investasi di Kepulauan Riau,” tegas Cokky.
Fokus Pengembangan Lahan Senggarang dan Dompak
Arah alokasi investasi yang masuk melalui payung kerja sama ini akan difokuskan secara optimal pada dua klaster perencanaan utama FTZ Tanjungpinang yang saat ini pengerjaan fisiknya sudah memasuki tahap akhir penyelesaian:
Kawasan Industri Dompak:
Menyediakan lahan seluas 1.090 hektare yang diproyeksikan menjadi pusat perkantoran komersial, bisnis modern, dan industri hilirisasi terpadu.
Kawasan Senggarang:
Menyediakan lahan seluas 1.684 hektare yang difokuskan penuh untuk pengembangan pelabuhan logistik, pergudangan modern, serta industri manufaktur skala makro.
Langkah taktis yang disepakati dengan ICBC ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi makro di Kepulauan Riau, sekaligus menciptakan multiplier effect nyata berupa terbukanya ribuan lapangan kerja baru dan bergairahnya sektor UMKM lokal di sekitar kawasan.*
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Rilis BP Tanjungpinang










































