BINTAN, Batamtv.com – Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada awal tahun 2026 menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Bertepatan dengan Hari Penjaga Hutan Sedunia (World Ranger Day) yang diperingati setiap 31 Juli, Suprapto, S.T Ketum MD KAHMI Kabupaten Bintan menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurut Suprapto, amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa bencana merupakan peristiwa yang mengancam kehidupan masyarakat akibat faktor alam, nonalam maupun aktivitas manusia. Dampaknya tidak hanya berupa korban jiwa, tetapi juga kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, gangguan psikologis, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.
“Karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar kawasan hutan. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor, mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, investasi, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting dibandingkan hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi,” ujar Suprapto.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bintan memiliki karakteristik wilayah yang memungkinkan terjadinya berbagai jenis bencana, baik yang dipicu oleh faktor alam, nonalam maupun aktivitas manusia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, bencana hidrometeorologi, khususnya kebakaran hutan dan lahan, menjadi salah satu ancaman yang memerlukan perhatian serius karena frekuensi kejadiannya relatif tinggi serta berdampak langsung terhadap produktivitas masyarakat.
Hutan berfungsi sebagai daerah tangkapan air (water catchment area) yang menyerap, menyimpan, dan melepaskan air secara bertahap ke sungai, danau, serta sumber air tanah. Tutupan hutan yang baik membantu menjaga keseimbangan siklus hidrologi sehingga ketersediaan air tetap terjaga sepanjang tahun. Sebaliknya, ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, kemampuan tanah dalam menyerap air akan menurun karena lapisan vegetasi dan bahan organik yang berfungsi sebagai penyimpan air mengalami kerusakan.
Akibatnya, saat musim hujan air lebih banyak mengalir di permukaan sehingga meningkatkan potensi banjir dan erosi. Pada musim kemarau, cadangan air tanah berkurang sehingga risiko kekeringan menjadi lebih tinggi.
“Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, tetapi juga penyimpan air bagi kehidupan masyarakat. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya vegetasi, tetapi juga kemampuan alam menyimpan air. Dampaknya akan dirasakan masyarakat melalui meningkatnya risiko kekeringan dampaknya masyarakat kesusahan air” Tegas Suprapto.
Data Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026 telah terjadi 317 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terbakar mencapai sekitar 251 hektare. Sebaran kejadian terbanyak berada di Kecamatan Bintan Timur sebanyak 81 kejadian, Toapaya 68 kejadian, Gunung Kijang 64 kejadian, dan Bintan Utara 60 kejadian. Pada periode yang sama, dampak kekeringan juga telah dirasakan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bintan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, TNI, Polri, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait menggelar rapat koordinasi penetapan status keadaan darurat kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan pada 25 Maret 2026.
Menurut Suprapto, langkah koordinatif tersebut mencerminkan bahwa pengendalian karhutla memerlukan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.
Ia menambahkan, tren kejadian karhutla menunjukkan perlunya penguatan strategi pencegahan.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Bintan, jumlah kejadian karhutla tercatat 190 kejadian pada tahun 2024, menurun menjadi 175 kejadian pada tahun 2025, namun kembali meningkat menjadi 317 kejadian tiga bulan pertama tahun 2026. Kondisi ini menjadi indikator bahwa ancaman karhutla masih sangat nyata sehingga diperlukan evaluasi terhadap langkah mitigasi yang telah berjalan.
Sebagai anggota DPRD yang membidangi sektor ekonomi, Suprapto menilai bahwa karhutla harus dipandang sebagai isu pembangunan daerah karena memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Berdasarkan data InaRISK BNPB, kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana dengan potensi dampak ekonomi terbesar kedua di Kabupaten Bintan, mencapai sekitar Rp3,795 miliar, setelah kekeringan sebesar Rp4,994 miliar.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan potensi kerugian akibat banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, maupun tanah longsor.
“Data ini menunjukkan bahwa menjaga hutan berarti menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika hutan terbakar, dampaknya tidak hanya pada kawasan yang terbakar, tetapi juga terhadap sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, kualitas lingkungan, dan hingga potensi menggangu iklim investasi daerah,” jelasnya.
Suprapto menegaskan bahwa pendekatan yang perlu diperkuat adalah pencegahan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang menempatkan pencegahan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko melalui pengurangan ancaman, keterpaparan, dan kerentanan.
Peraturan tersebut juga mengamanatkan pelaksanaan identifikasi sumber bahaya, pengawasan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup, pemantauan pemanfaatan sumber daya alam, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, Suprapto mendorong beberapa langkah strategis sebagai bagian dari penguatan mitigasi karhutla di Kabupaten Bintan. Pertama, menyusun pemetaan wilayah dan kalender bulan rawan kebakaran hutan dan lahan sebagai dasar penyusunan langkah antisipatif.
Kedua, memperkuat sistem pemantauan serta deteksi dini pada kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi. Ketiga, mengoptimalkan fungsi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FRB) yang telah dibentuk pada tahun 2024 agar menjadi wadah koordinasi multipihak dalam edukasi, mitigasi, dan kesiapsiagaan masyarakat.
Keempat, memperluas sosialisasi kepada masyarakat terutama bulan-bulan rawan karhutla untuk memastikan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan.
“World Ranger Day menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi para penjaga hutan sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perlindungan hutan adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan mencegah karhutla bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga melindungi perekonomian daerah, menjaga keberlanjutan investasi, serta memastikan pembangunan Kabupaten Bintan yang berkelanjutan,” tutup Suprapto.*
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo











































