
Batam, batamtv.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan sengketa lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, dan dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lainnya, termasuk Muhammad Mustofa dan Jimy Siburian.
Dalam upaya mencari solusi, Komisi I turut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP, BPKAD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, pihak kecamatan, kelurahan, serta perwakilan warga terdampak.
Muhammad Fadhli menjelaskan, RDPU menjadi forum untuk mempertemukan seluruh pihak guna menyampaikan pandangan serta data yang dimiliki terkait persoalan penguasaan lahan tersebut.
“Kami berharap masing-masing pihak dapat menyampaikan data dan pandangannya sehingga dapat ditemukan solusi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah agar menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komisi I DPRD Batam juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian persoalan pertanahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang transparan, berkeadilan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































